Sudah berlangganan artikel blog ini via RSS Feed?

Surat Kabar Umum Bidik Kasus

Perwakilan Jambi Edi S
CV Bikas. Diberdayakan oleh Blogger.

edi s

selamat datang di blog BIKAS Jambi By Edi S

Batang Asai

Merambung Indah tempat wisata yang romantis bagi wisatawan

Jumat, 10 Juni 2011

BUKTI LAPORAN JAKSA DIDUGA REKAYASA

CANDRA, “Itu salah ketik”
Kasus persidangan indikasi Korupsi pembangunan Kantor camat Merlung Tahap II sepertinya menuai kontropersi yang sangat mengundang perhatian masyarakat umum.
Satu persatu dari laporan jaksa telah ditemukan adanya indikasi rekayasa antara pihak-pihak tertentu di dalam kasus tersebut, saat persidangan yang dilangsungkan di lokasi kejadian, dengan membawa saksi ahli dari Dinas Pu Provinsi jambi,
Dalam persidangan tersebut di duga telah terjadi rekayasa data yang di lakukan oleh Jaksa penuntut,
Hal ini terungkap dalam persidangan yang dilakukaka dilapanga kamis 28/04 yang mana dalam kronologis yang terjadi tidak sesuai dengan apa yang di temukan dilapangan, menurut saksi ahli, didalam persidagan bahwa banyak laporan dari pihak jaksa penuntut yang tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, salah satu dari laporan jaksa tersebut yang tidak sesuai dengan pakta dilapangan adalah poto dan data dari jaksa yang mengatakan ada kerugian Negara dari pengecatan,
Dari semua laporan yang disampaikan oleh jaksa penuntut di persidangan di bantah keras oleh saksi ahli, mengenai poto yang oleh jaksa pada tanggal 5 april 2010 menyatakan bahwa Keadaan Kantor camat merlung masih dalam keadaan tanpa atap, namun hal ini langsung di bantah oleh saksi ahli,. Dia mengatakan bahwa poto tersebut tidak benar, dan saksi juga membantah bahwa dari temuan jaksa yang mengatakan ada kerugian Negara dalam pengerjaan pengecatan di Kantor Camat Merlung, dia mengatakan bahwa itu tidak benar,
Menurut saksi bahwa poto yang benar pada tanggal 5 April itu adalah poto yang di milikinya.yang di ambil langsung oleh saksi pada waktu itu di lokasi.
Dan dia juga langsung memberikan poto tersebut kepada hakim ketua, dari hasil poto tersebut terlihat jelas ada perbedaan yang mencolok, didalam poto yang diberikan oleh jaksa ke hakim ketua terlihat pembangunan Kantor camat tersebut tanpa atap, namun poto yang ada pada saksi tesebut menujukkan bahwa bangunan tersebut sudah ada atap.

Dan mengenai data pengecatan yang ada di laporan jaksa penuntut yang mengatakan ada kerugian Negara dari pekerjaan pengecetan, namun hal itu berbeda dari keterangan saksi ahli, yang mengatakan bahwa didalam dokumen pekerjaan kantor camat tersebut tidak ada item pengecatan. Baik dalam dokumen Kontrak maupun specifikasi pekerjaan yang ada.
Dalam hal ini sangat terlihat jelas bahwa dalam perkara tersebut telah ditemukan hal –hal yang membingung kan masyarakat, didalam persidangan sempat hakim ketua melontar pertanyaan kepada jaksa penuntut, mengenai masalah temuan yang menurut jaksa ada pengakuan di dalam BAP saksi ahli. Yang hal tersebut di bantah oleh saksi ahli.
Dengan pertanyaan yang di ajukan oleh hakim ketua langsung di jawab oleh salah seorang dari jaksa yang hadir pada saat itu, CHANDRA, mengatakan “kemungkinan hal itu salah ketik pak hakim”
Namun sangat di sayangkan saat di konfirmasi kajari tanjabbar belum dapat di temui.
menurut ajudan nya, “aturan disini,kalau mau ketemu Kajari Harus menemui Kasi Intel terlebih dahulu” ungkapnya..

Dana Monitoring Pilkada di duga hilang di kesbangpolinmas

Sarbaini, saya hanya ikut kakan yang lama

Sarolangun – Kalangan wartawan dan LSM di Sarolangun mempertanyakan ketidakterbukaan Kantor Kesbangpolinmas Sarolangun yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana monitoring Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun 2011-2016 sehingga membuat saat pelaksanaan monitoring tidak banyak wartawan dan LSM yang ikut terlibat.
Berdasarkan penelusuran Bikas dilapangan, pada saat pelaksanaan monitoring sehari sebelumnya pelaksanaan Pilkada pada 27 April, tidak banyak kalangan wartawan dan LSM yang ikut langsung kegiatan pemantauan yang dilakukan bersama sejumlah unsur Muspida, padahal kegiatan itu seharusnya mengikut sertakan wartawan dan LSM seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Diduga hal ini berkaitan dengan upaya dari oknum pejabat Kesbangspollinmas untuk mencari keuntungan sendiri, sebab pengalaman tahun-tahun sebelumnya ada insentif khusus yang dianggarkan melalui dana APBD,”kata Edi S dan Al Masykur, wartawan dan penggiat LSM di Sarolangun kepada Radar Sarko kemarin.
Hal lain yang mebuat sejumlah wartawan dan LSM curiga, sebelumnya pelaksanaan seharusnya ada sosialisasi dengan melibatkan kalangan iddependent sepertui wartawan dan LSM, namun pada kenyataannya hal itu tidak pernah dilakukan sehingga pelaksanaan monitoring tidak banyak diikuti LSM dan hanya satu orang wartawan.
“Ini karena kami tidak diberitahu, padahal jika mengacu pada zaman Kakan Kesbanglinmasnya Aslami, jauh-jauh hari sebelum monitoring seluruh wartawan sudah dikumpulkan sehingga pada hari “H” seluruh wartawan sudah siap mengikuti monitoring bersama unsur Muspida,”kata keduanya.
Sementara Arief berharap aparatur hukum untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana insentif gaji monitoring untuk kalangan wartawan dan LSM tersebut sehingga bisa memberi efek jera bagi oknum pejabat yang berani melakukan penyimpangan dana daerah.

Kepala Kantor Kesbangpolinmas Sarolangun Drs Sarbaini yang dikonfirmasi terkait hal ini membantah tudingan memotong dana tersebut, sebab dana tersebut memang tidak dianggarkan melalui dana APBD dalam kegiatan tersebut.
“Tidak benar itu, saya mengajak kawan-kawan karena saya sudah menyiapkan dana khusus yang berasal dari kantong pribadi,wartawan dan LSM tidak mendapat insnentif karena tidak ada SK,”tepis. Setelah didesak, dia menariknya ucapan awalnya dengan mengatakan bahwa insentif untuk monitoring itu sudah dianggarkan melalui APBD.
“Karena dananya kecil, maka saya tidak memanggil wartawan takut ribut, sebab dananya hanya Rp 950 Ribu kalau di bagi ke semua tidak cukup,”pungkasnya dan juga mengatakan kepada beberapa wartawan jangankan untuk bayar wartawan dan lsm, insentif untuk kapolres dan kejaksaanpun, saya bayar dengan uang pribadi ungkapnya, di depan beberapa wartawan

Jumat, 22 April 2011

Warga takut terima LPG 3 KG,

Sargawi : kami menemukan adanya alat yang rusak
Jambi- Sebagian warga masyarakat Kelurahan Seijenjang Kecamatan Jambi Timur merasa mengeluh dengan program konversi minyak tanah ke elpiji. Pak Sargawi menilai program ini ada positifnya. Namun banyak permasalahan timbul akibat program tersebut. Menurutnya, secara psikologis ada ketakutan masyarakat menggunakan alat bantuan program ini sehingga dalam pembagian tersebut sempat terjadi kericuhan.
Ada salah satu dari warga yang membawa Kompor Gas yang Asli di waktu pembagian tersebut, mereka ingin memastikan bahwa alat yang di bagikan oleh pemerintah maupun distributurnya tersebut, diduga tidak asali, karena warga jadi bingung dari apa yang dibagikan tidak dengan apa yang di sosialisakan, mereka takut akan hal-hal yang telah terjadi selama ini, terutama masyarakat ekonomi ke bawah. Traumatik kebakaran yang diakibatkan kebocoran tabung gas elpiji.
Pak Sargawi tidak menyudutkan program konversi yang telah dicanangkan pemerintah tetapi ingin ada perbaikan kinerja dalam melaksanakan program tersebut. “Sosialisasi memang dilakukan pihak distributor sebelum tabung gas dibagikan ke masyarakat,” ujar dia.
Ia menilai, sosialisasi berlangsung tidak tepat sasaran. Karena diberikan kepada kepala keluarga. Padahal penggunaan gas elpiji lebih banyak oleh kaum perempuan. Sosialisasi dari distributor dianggap Pak Sargawi hanya sebatas menggugurkan kewajiban. “Tanpa peduli akan substansi realita,”
Setelah elpiji dibagikan, Pak sargawi mengatakan, tidak ada perhatian atau pengecekan ke masyarakat penerima bantuan, dari distributor maupun Pertamina sehingga tidak sedikit, mulai dari tabung gasnya, hingga Kompor, yang diduga tidak memenuhi standar dari yang telah di tetapkan oleh pemerintah, sehingga bantuan tersebut banyak yang tidak bisa di mampaatkan atau hanya bisa menjadi pajangan di rumah.
Saat dikonfirmasi dengan Derektur PT JJS sebagai Distributor untuk pembagian LPG 3 Kilogram ke masyarakat, menyatakan bahwa pembagian tersebut sudah memenuhi standar, namun dia mengakui ada beberapa dari alat yang rusak tetapi kami sudah menarik kembali alat tersebut dari yang bersangkutan.
Berbeda dari apa yang telah dikonfirmasikan terhadap tim pervikasi dari pembagian LPG tersebut, salah satu anggota Tim dari PT Kanta Karya Utama, yang mengawasi dari pembagian tersebut mengatakan didepan wartawan, menyatakan bahwa untuk tabung dan peralatanya belum layak untuk di bagikan ke masyarakat, sebab dari pemeriksaan tim pervikasi alat tersebut banyak yang rusak.
Dari pemantauan Tim di lapangan memang banyak dari alat tersebut yang belum layak di bagikan jika ini tidak segera di perhatikan maka hal tersebut bias menjadi petaka bagi masyarakat, apalagi ada indikasi kurangnya sosialisasi dari pihak pertamina dan Pemerintah, dari pembagian LPG sempat di kawal oleh Pihak TNI dan Polri

Selasa, 19 April 2011

KAPOLDA DIMINTA TURUN TANGAN BERANTAS PELAKU TAMBANG EMAS ILEGAL

Jambi, dengan marak nya pengaduan masyarakat tentang pertambangan emas illegal di kabupaten sarolangun, tidak di tanggapi serius oleh aparat yang terkait,, seaka-akan mereka tidak mau tahu dengan permasalahan yang di lontarkan oleh masyarakat, bahkan diduga sudah banyak dari oknum yang ikut bermain langsung dengan permasalahan ini, baik dari aparat kepolisian maupun aparat dari pemerintahan setempat,
Menurut dari keterang dari salah satu warga sarolangun aang, kepada Bikas menyatakan, kami sangat terganggu dengan adanya pertambangan emas illegal ini, mengingat mereka pelaku ini tidak pernah memikirkan masyarakat yang ada di sekitar nya,
“kami selaku warga sangat merasa dirugikan dengan adanya pertambangan tanpa izin ini, mengingat limbah dari penambangan inilah yang membuat kami terganggu, mulai dari sungai sudah tidak bisa di mampaatkan, hingga kemungkinan nanti akan timbul suatu penyakit yang akan di derita oleh masyarakat, karena penambang illegal ini hampir semuanya memakai bahan kimia yang berbahaya.
Kami dari warga masyarakat sarolangun meminta kepada pihak Kapolda untuk bias membantu kami dalam mengatasi permasalahn penambang illegal ini, agar nanti kami bias memampatkan air seperti mana biasanya, ungkap aang.
Salah satu anggota LSM peduli lingkungan juga ikut berkomentar, tambang ilegal ini benar-benar berbahaya dan tidak mengindahkan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja seperti yang diatur oleh Pemerintah. Beberapa kali kejadian kecelakaan yang merenggut korban jiwa tetapi tidak pernah melunturkan niat orang untuk menambang emas,
sementara lingkungan mereka juga rusak karena tambang emas ilegal ini tidak pernah mengenal revegetasi dan reklamasi. Lubang-lubang akan dibiarkan menganga tanpa pemulihan. Dan akhirnya akan terjadi saling lempar kepentingan tentang kerusakan lingkungan akibat penambangan rakyat ilegal ini. Semakin menderitalah masyarakat yang terkena razia aparat sementara para penadah emas sedang enak-enak menikmati hasil bisnisnya, dan dia juga meminta agar aparat benar-benar serius dalam mengatasi hal ini, sebelum terlambat tuturnya

KAJATI JAMBI DI MINTA USUT TUNTAS PROYEK PERPIPAAN DI DINAS PU

Sarolangun, Organisasi Kepemudaan, Sarolangun Jambi, Ikatan Pemuda Exs Marga Sei Pinang Batang Asai, (IPEMSPB) meminta kepada aparat Kejaksaan Tinggi Jambi Agar dapat memeriksa pengerjaan Proyek perpipaan di Desa Lubuk Resam Kecamatan CNG Kabupaten Sarolangun agar memeriksa dan mengadili pejabat dan Kontraktor yang bersangkutan dengan Proyek tersebut.
Saat di konfirmasi dengan salah satu pengurus IPEMSP Kabupaten Sarolangun beberapa waktu yang lalu dia mengatakan Proyek tersebut memang sangat Syarat dengan masalah mulai dari proses tendernya tidak jelas sampai dengan pengerjaan nya tidak sesuai dengan harapan masyarakat,
Kita bisa lihat dari hasil pengerjaan proyek tersebut terlihat jelas bahwa pengerjaanna asal-asalan, dari mulai pengerjaannya tidak di pasangi papan Merk, terus dalam pengerjaannya juga, asal di benamkan dalam tanah diduga hanya 30 cm saja sangatlah tidak logis sebagai salah satu proyek yang cukup besar yang mnghabikan dana Miliyaran Rupiah Terus itupun diduga sebagian dari PIPA memakai got jalan, dan jelas berarti, itu jelas memakai badan jalan, proyek tersebut bias hancur ketika ada perbaikan jalan tersebut. ungkapnya.
Kami mohon kepada pihak terkait baik Kapolda Jambi maupun Kejaksaan Tinggi Jambi agar benar-benar serius menanganinya, mengingat uang yang di gunakan bukanlah uang pribadi melainkan uang rakyat, sudah seharus nya pihak penegak hokum yang seyogyanya penolong dari masyarakat untuk membantu agar uang rakyat tersebut dapat dimampaatkan dengan sebaik-baikya.
Dan kami dari organisasi kepemudaan meminta agar pihak DPRD Provinsi untuk betul-betul turun ke lokasi walaupun itu dana dari APBN jangan hanya jadi penonton saja, DPRD yang katanya sebagai Wakil dari Rakyat jangan hanya enak duduknya saja “apa sih” kerjanya, ungkap salah satu pengurus IPEMSP Kabupaten Sarolangun ini seharus nya pihak DPRD ikut mengontrol atas kenerja pemerintah, agar hasilnya bias dimampaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Dan juga dari pihak pemeriksa keuangan Negara ini agar betul-betul transparan dalam mengaudit keuangan Negara ini, dan jangan ada tekanan nantinya, sebab kita sudah banyak melihat banyak sekali kasus yang sangat tidak ironois, karena banyak simpang siur dari hasil pemeriksaan auditor Negara ini, sperti adanya informasi adanya perbedaan temuan dari auditor BPK dan auditor pemerintah, seperti auditor dari INSPEKTORAT dan auditor BPKP

KPU MUARO JAMBI DI HARAPKAN LEBIH TRANSPARANS

Muaro Jambi- Pesta Demokrasi Rakyat di Muaro Jambi uda berlangsung dengan aman. Tepat nya tanggal 09 April 2011 yaitu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, yang ikut berkompetisi sebanyak enam kandidat. Dari hasil tersebut memang ad beberapa kandidat yang merasa sedikit kurang puas dengan hasil maupun system cara penghitungan suara pemilihan Cabub dan Cawabub pada tanggal 9 April ter sebut.

Dari hasil penyelusuran Tim Bikas di temukan beberapa calon yang masi sedikit kurang puas dengan hasil perhitungan tersebut. Yaitu Cabub dan cawabub dengan nomor urut Dua, Empat dan nomor urut Enam. Pak Khamaludin Hafis dan Rijal Lubis dengan nomer urut dua saat di konfirmasi mengatakan, Menurut hemat kami selaku kandidat bahwa hasil Pilkada Muaro Jambi tanggal 09 April 2011 secara matik-matik dan statistic dan akal sehat tidak bias diterima.

Melihat enam kandidat yang maju di kancah demokrasi ada enam pasang kandidat, dikaitkan dengan perolehan sala satu kandidat mendapatkan suara 48%, sementara suara yang sah hanya 60%. Perolehan suara tersebut di indikasikan terjadi nya pelanggaran berupa kesalahan perhitungan di tingkat PPS dan PPK.
Di tempat terpisah pasangan kandidat degan nomer urut 4 dan 6 yang di sampaikan langsung oleh Cabub dan Cawabub Asnawai A.B dan Idi Irwansyah dan Juga Cabubu dan Cawabub no.6 Muktar Muis dan Rts Juariah menyampaikan pada Tim Bikas, Bahwa ada terjadi nya kelebihan suara. Setelah di adakan nya perhitungan ulang kandidat dengan nomor urut Empat, kesalahan tersebut ada di salah satu kecamatan terdapat kelebihan suara Kuran lebih 356 suara, dari jumlah suara.
Setelah kami hitung secara keseluruhan sekabupaten Muaro Jambi hanya terjadi selisih 50 suara. Jadi kami selaku Kandidat dalam kesempatan ini menggharapkan kepada KPU Muaro Jambi agar melakukan penghitungan suara dengan cara membuka seluruh kotak suara yang ada di seluruh TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Muaro Jambi tanpa kecuali, agar seluruh masyarakat muaro Jambi benar-benar merasakan ada nya Demokrasi di Kabupaten Muaro Jambi tercinta ini

LSM GERAKK, KEJATI “KEJAHATAN TINGKAT TINGGI”

Jambi, demonstrasi yang berlangsung damai di depan Gedung kejaksaan, bertepatan dengan kunjungan DPRRI dari Komisi III yang akan mengunjungi beberapa tempat di Provinsi jambi, dalam kunjungan yang berlangsung tiga hari itu, akan mengunjungi Kapolda, Kanwil Depkumham, Kejaksaan, Lapas, dan beberapa tempat di Jambi, dalam lawatan DPRRI ini LSM GERAK melakukan aksi Demonstrasi menunggu kedatangan nya untuk menyampai keluhan masyarakat Jambi yang selama ini merasa tidak puas dengan kenerja aparat penegak hokum di Provinsi jambi,

Salah satu pengerak demonstrasi Lsm GERAKK mengatakan kepada Wartawan Bidik Kasus selasa 12/04 lalu, mengungkapkan “bahwa harapan Masyarakat Jambi agar terwujudnya pemerintahan yang bersih dari KKN dan berwibawa sesuai dengan amanat UUD 1945 dengan semangat reformasi yang jauh dari harapan, dari hari berganti tahun rakyat jambi terus selalu mempertontonkan kenerja dari pejabat-pejabat yang diduga melawan hokum, seakan-akan mereka kebal dari jeratan Hukum di Indonesia ini.

Hukum tidak lagi di anggap sebagai rambu-rambu yan harus di takuti, ditaati, dan di patuhi oleh pejabat di Provinsi Jambi ini, seakan-akan hokum hanya sebagai peraturan pelengkap saja, dan Lips servive semata yang boleh dilanggar kapan saja,

Di tempat yang sama “Aidil sebagai Korlap mengatakan kami Atas Nama Gerakan Rakyat Korban Kebijakan (GERAKK) dengan tegas menyatakan sikap.

“Ungkap Tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan peningkatan jalan dan jembatan Tahun 2010 pada Dinas PU Kabupaten kerinci dengan dan kurang lebih 19 Milyard rupiah, serta bantuan dana APBN sebesar kurang lebih 104 Milyarddan dugaan adanya KKn dalam penerimaan CPNS tahun 2009 dan 2010. Yang diduga melibat kan orang nomor satu di kabupaten kerinci dalam hal ini, Bupati H. Murasman.

“Usut tuntas Bupati Tebo Majid Mua’as ke meja hijau yang di duga telah merugikan Negara Ratusan Milyar Rupiah dalam dugaan korupsi dan pembalakan liar dari hasil hutanyang telah di garap oleh PT. TMA yang sampai saat ini belum masuk ke kas daerah Kab. Tebo.

“Ungkap dan usut tuntas Dugaan korupsi Bupati Muaro Jambi Burhanudin Mahir, dengan kedok Proyek Pemukiman Transmigrasi dalam kawasan TAHURA, pada tahun 2008 Pemerintah Muaro Jambi melaksanakan Proyek Pemukiman Transmigrasi 150 unit degan Dana sebesar kurang lebih 6,7 miliyar rupiah yang menggunakan Dana APBN. Dan di dana APBD

“Dalam aksi tersebut, juga meminta untuk mengusut Mantan Orang Nomor satu,
“H. Zulkifli Nurdin” dan mantan kepala Dinas PU, “Nino Guritno” dalam kasus dugaan korupsi mega proyek yang ada di provinsi Jambi seprti dugaan korupsi pada proyek sub bidang perairan Dinas PU yang dana ny kurang lebih 170 Miliyard, dan dugaan korupsi proyek pembangunan Batang Hari II yang dana nya kurang lebih 161 miliyard, serta proyek peningkatan Jalan Batas KerinciSengarang Agung selama 3(tiga) tahun yang dana nya kurang lebih 87 miliyard Rupiah.
Korlap GERAKK Juga meminta pada Kejati Jambi untuk mengusut tuntas smua kasus kejahatan dalam hal ini kejahatan korupsi yang telah menyengsarakan rakyat, Selain itu Lsm GERAKK juga menyerah kan berkas-berkas dugaan Korupsi kepada Komisi 3(Tiga) DPR RI secara langsung saat kunjungan Dinas ke Kajati Provinsi jambi, dengan harapan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat biar menerima laporan langsung dari rakyat serta bisa membantu dalam pengusutan dan membantu dalam peradilan agar pelaku-pelaku koruptor bisa di hukum sesuai dengan tingkat kejahatan nya yang sebagai mana telah diatur dalam undang-undang Tipikor No 20 tahun 2001 dan undang-undang Tipikor No 31 Tahun 2002 dan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia.
 

Laman

Pengikut