Sudah berlangganan artikel blog ini via RSS Feed?

Surat Kabar Umum Bidik Kasus

Perwakilan Jambi Edi S
CV Bikas. Diberdayakan oleh Blogger.

edi s

selamat datang di blog BIKAS Jambi By Edi S

Batang Asai

Merambung Indah tempat wisata yang romantis bagi wisatawan

Jumat, 25 Maret 2011

Warga Kasang Jaya di temuka Tewas Tergantung


Jambi- Warga Rt 02 Kasang Jaya Aprizal (37) bapak dari tiga orang anak ini nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, tubuh Aprizaldi ditemukan pertama kali oleh Kusnadi dan kedua rekannya yang hendak bekerja untuk merenovasi gudang di mana ditemukannya mayat tersebut. gudang yang berlantai dua ini sudah lama tidak berpenghuni, tutur kusnadi rabu 23/3 pukul 08.00 wib ketika dia hendak mulai meronavasi di lantai dua (2) dia ( kusnadi) terkejut dengan apa yang dilihatnya, sosok orang yang tergantung' tanpa pikir panjang lagi kusnadi segera melaporkan kejadian tersebut ke mapolsekta jambi timur, mendapat laporan tersebut kapolsekta jambi timur AKP Yoce martin bersama personilnya segera turun kelokasi kejadian, setelah dilakukan olah TKP jenazah korban di bawa kerumah sakit umum raden mataher jambi untuk di visum. kapolsekta jambi timur melalui kasat humas Aiptu Am. pasaribu menjelaskan dari keterangan istri korban ningsih, korban sebelumnya sempat cekcok dengan istrinya pada minggu 20/03 pemicu keributan ini dikarenakan, korban sering berjudi, main billyar sedangkan anaknya perlu biaya untuk sekolah, semua karena faktor ekonomi. sejak malam itulah korban ( Aprizal ) pergi dari rumah, dan sejak itu pulalah tidak pernah kembali. menurut hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan ditubuh korban, selain itu juga ditemukan sandal korban ditembok belakang gudang' sepertinya korban masuk dengan memanjat tembok untuk masuk kegudang di tempat ia mengakhiri hidupnya.

Rabu, 23 Maret 2011

GUBERNUR JAMBI : SKPD DIMINTA PERCEPAT PROGRAM PEMBANGUNAN

Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus minta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk segera bergerak cepat melaksanakan program-program pembangunan untuk merealisasikan visi misi Pemerintah Provinsi Jambi yaitu untuk mewujudkan Jambi EMAS 2015, karena anggaran dalam APBD sudah lama diputuskan. Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Jambi dalam rapat staf dalam rangka evaluasi tugas-tugas setiap SKPD di rumah dinas Gubernur (25/2).
Menurut Gubernur ada 5 langkah percepatan menuju Jambi Emas 2015, pertama, mendorong pemerataan pembangunan maupun hasil-hasilnya melalui program satu milyar satu kecamatan, kedua mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dari daerah produksi ke daerah distribusi serta pembangunan jaringan listrik dan air bersih. Ketiga, memajukan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai modal dasar pembangunan SDM. Keempat, meningkatkan kesejahteraan petani, dimana sampai tahun 2009 nilai tukar petani atau NTP, masih dibawah 100 % dan Kelima, meningkatkan kapasitas sumberdaya aparatur.

“Rapat staf malam ini dalam rangka evaluasi tugas-tugas pemerintahan, tugas-tugas yang mendesak, percepatan pembangunan pasar angso duo, penyelesaikan JII, penyelesaian lahan disamping tugas-tugas lainnnya termasuk juga pelaksanaan APBD supaya dipercepat, ada yang jalan dan ada yang masih dalam tahap proses” kata Gubernur kepada sejumlah wartawan usai rapat tersebut.

Gubernur Jambi juga berpesan sehubungan akan melaksanakan Umroh ke tanah suci mulai 27 Februari 2011, agar tugas-tugas pemerintahan berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. “Selama saya tidak ada yang akan melaksanakan pemerintahan tentunya Wakil Gubernur, dan keberangkatan saya sudah mendapat izin Presiden melalui Menteri Dalam Negeri”. Tegas Gubernur.

Selama Gubernur melaksanakan umroh, tidak ada SKPD yang bekerja santai tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasa bahkan dapat melakukan percepatan program-program pembangunan di bidangnya masing-masing.

Dalam rapat staf tersebut Gubernur juga menyampaikan pengarahan Presiden RI kepada para Gubernur baru-baru ini, antara lain mempercepat dan perluas ekonomi Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat. Ada enam program yang menyangkut untuk masyarakat prasejahtera pada tahun 2012. Pertama program rumah sangat murah, angkutan umum murah, air bersih untuk rakyat, listrik murah dan hemat untuk rakyat dan program peningkatan hidup nelayan, dan program peningkaatan kehidupan masyarakat pinggir perkotaan. Ternyata Provinsi Jambi di bidang perumahan sudah mulai tahun ini dengan program bedah rumahnya.

Kepada Bappeda Provinsi Jambi untuk mempelajari hasil rapat dengan Presiden tersebut untuk disesuaikan dengan progam pembangunan tahun 2012 mendatang, karena enam program tersebut sejalan dengan visi misi Pemerintah Provinsi Jambi.

Mengenai pembangunan pasar angso duo senilai Rp. 90 milliar dan jembatan penyebarangan untuk pejalan kaki dari tango rajo ke kota seberang dengan dana Rp. 72 milliar akan dapat dikerjakan, kedua proyek ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat, karena pasar angso duo saat ini sudah sangat tidak layak dan sesuai dengan tuntutan para pedagang maupun masyarakat pembeli, yang minta pasar tradisional ini dibangun

Kantor Kehutanan Provinsi Jambi Tolak Koran Mingguan

Dien' "Karna ada Rekomendasi Dari Humas"
Jambi, sangatlah tidak masuk akal jika ada salah satu dari Instansi menolak bekerjasama dengan media, sebab pada jaman sekarang masyarakat sudah semestinya mengetahui apa dan ada apa dengan kenerja pemerintahan, tanpa ada media tidak mungkin kenerja pemerintahan akan berjalan mulus, dan lagi sudah seharus nya suatu Instansi khususnya Pemerintahan untuk menggunakan Media baik dalam penyampaian program maupun untuk mengetahui keluhan dari Masyarakat,

Namun diDinas Kehutanan Provinsi jambi melalui Kasubag Umum dan Kepegawaiannya, menolak untuk bekerjasama dengan Media Yang terbitannya minggua, padahal Media Mingguan ini lah yang banyak mengupas dari masalah yang ada baik masalah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum maupun penyampaian dari program pemerintah,

Tidak seharusnya suatu pemerintah baik instansi Pertikal maupun yang lain untuk tidak menerima kehadiran suatu media' sebaba banyak sekali baik keluhan maupun penyelewengan yang tidak terpantau oleh pihak pemerintah, dalam inilah peran media sebagai wadah pemerintah untuk mengetahui permasalahan yang bergejolak baik di Pemerintahan maupun di Masyarakat itu sendiri.

" Penolakan yang disampaikan oleh salah satu Pejabat dilingkungan Dinas kehutanan ini sangat lah tidak etis, seperti yang dikatan kepada kepala perwakilan Bidik Kasus, 21/03 menyatakan, kami tidak lagi menerima koran bapak, karna kami sudah menerima rekomendasi dari Biro Humas untuk tidak menerima koran lain dan kami sudah ada 5 koran yang direkomendasikan oleh biro Humas Pemprov, dan apabila kami menrima koran lain kami harus ada rekomendasi ulang dari Biro Humas, apalagi koran mingguan, Ungkap salah satu pejabat yang menduduki Kasubag di Dinas Kehutanan,

Namun ditempat terpisah Biro Humas Pemprov Jambi membantah atas semuanya itu, saat dikonfirmasi atas surat rekomendasi yang dikeluarkannya, Biro Humas (red) mengatakan kami tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk tidak menerima media lain baik Mingguan Maupun Harian, yang kami rekomendasikan hanya surat pemberitahuan bahwa Humas Pemrov menjamin 5 buah Surat Kabar yang ditanggung Anggarannya oleh Humas untuk yanglainnya "ya terserah Dinas Sendiri kan Ada Anggarannya Masing-masing dan kami tidak pernah melarang siapun untuk menerima Media baik Mingguan Maupun harian lainnya" ungkap Biro Humas Provinsi jambi

Ternak Berkeliaran Rusak Tanaman Penghijauan

Sarolangun –Banyaknya hewan ternak yang berkeliaran di pusat perkantoran gunung kembang mengakibatkan terganggunya program penghijauan melalui kegiatan penanaman berbagai jenis pohon pelindung. Demikian kata Kepala Bidang Kebersihan dan Pertaman Dinas Tata Sarolangun Juanda SPd kepada Wartawan baru-baru ini.
Dia menjelaskannya, beberapa kali upaya penanaman yang dilakukan pihaknya di lokasi taman jalan dua jalur kantor bupati Sarolangun rusak sehingga harus dilakukan penanaman ulang akibat pohon yang baru di tanam di rusak oleh ternak milik warga seperti kerbau, sapi dan kambing milik warga sekitar.
“Bahkan saat ini kami terpaksa membuat pagar dari kayu untuk melindungi pohon yang mereka tanam agar tidak rusak dan mati akibat di pijak oleh ternak yang berkeliaran, sehingga upaya penanaman pohon untuk penghijauan kantor bupati bisa terlaksana,”kata pria yang sebelumnya bertugas di Kantor Kesbangpollinmas Sarolangun ini.
Meski tidak secara tegas, namun dia berharap pihak berwenang dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sarolangun dapat menertibkan ternak yang berkeliaran karena pemerintah daerah setempat telah menerbitkan Perda tentang larangan berkeliaran ternak.
“Seharusnya pihak berwenang dapat menertibkan, sebab program penghijauan merupakan program daerah dalam kaitan upaya mendapatkan penghargaan Adipura dari pemerintah pusat,’katanya.
Hal itu dia sampaikan, sebab selama ini tidak ada upaya dari dinas/instansi lain untuk menertibkan ternak padahal kondisi tersebut sudah terjadi sejak lama, bahkan tidak hanya merusak tanaman penghijauan saja, tapi juga merusak keindahan kota.”Mungkin anda sering melihat tiap akan melintas pusat perkantoran, pasti ada saja kotoran ternak yang berserakan di jalanan umum,”tandasnya.

Polisi Diminta Tertibkan Balapan Liar

Sarolangun - Aparat Kepolisian diminta menertibkan aksi balapan liar yang sering terjadi di Jalan Lintas Tembesi -Sarolangun tepatnya di Desa Karang Mendapo, sebab hal itu sangat menggangu pengguna jalan lain saat melintas karena dikhawatirkan akan memicu terjadinya kecelakaan.
Menurut, Udin, salah seorang pengemudi travel yang sering melintas di jalur tersebut, aksi balapan tersebut biasanya dilakukan puluhan pemuda yang di duga berasal dari desa sekitar pada sore hari menjelang magrib dengan menggunakan dua hingga tiga kendaraan dengan rute mulai dari keluar dari Desa Karang Mendapo hingga ke di dekat bangsal tak dari rumah makan Barokah.
“Hampir tiap sore saat saya melintas, hampir selalu ada balapan liar yang dilakukan oleh anak-anak muda, seharusnya kan tidak mereka tidak melakukannya di sana. Sebab selain jalannya ramai, apalagi jalannya sempit juga berisiko bagi kami pengguna kendaraan roda empat,”tandasnya.
Tidak hanya itu, banyaknya kendaraan roda dua yang parkir di jembatan di sekitar lokasi sebagai tempat start balapan liar juga membuat penggguna jalan semakin tidak nyaman, sebab banyak kendaraan yang digunakan pemuda di daerah itu di parkir hingga ke bahu jalan semakin membuat pengguna tidak nyaman.
“Kami berharap adanya upaya dari petugas kepolisian agar menertibkan sehingga jalan yang ada di daerah itu semakin nyaman di lalui,”katanya.
Kapolres Sarolangun AKPB M Rosidi yang dikonfirmasi terkait hal itu belum berkomentar banyak. “Belum ada info tersebut baik dari Kasatlantas maupun Kapolsek. Saya cek dulu,”katanya singkat.

Gawat, Tiang Listrik Gunakan Kayu

SAROLANGUN - Masyarakat Dusun Suko Karangan Desa Mandi Angin kecewa dengan kinerja Pemerintah Kabupaten Sarolangun karena dinilai tidak mampu membeli tiang listrik dari besi sebagai sarana untuk mengaliri listrik ke daerah mereka.

Menurut Sahrul, tokoh pemuda Suko Karangan, hal itu terbukti hingga saat ini sebanyak puluhan tiang yang dijadikan sarana untuk mengaliri listrik ke pemukiman penduduk di daerah itu menggunakan kayu panjang, bukan besi yang biasa digunakan sebagai tiang listrik kebanyakan tempat.

“Tiang dari kayu itupun, berasal dari dana sumbangan kami masyarakat di sini karena menginginkan agar daerah kami bisa masuk aliran listrik PLN,”katanya kepada sejumlah wartawan, kemarin.

Dia menerangkan kondisi itu telah terjadi selama lima tahun belakangan, namun hingga saat ini belum pergantian tiang kayu menggunakan besi, sebab jika terus dibiarkan dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi masyarakat setempat.

“Ini mengingat kondisi kayu yang dijadikan tiang listrik sudah mulai rapuh, walaupun kayu yang dipasang adalah kayu berkualitas tinggi. Ini karena keamanan tiang kayu untuk aliran listrik belum teruji sehingga sangat jarang digunakan,”tandasnya.

Ia mengeluhkan minimnya kepedulian wakil rakyat dari Dapil tersebut yang saat ini banyak duduk di DPRD, sebab kondisi itu sudah diketahui dan dikunjungi.”Sudah ada anggota DPRD yang datang dan melihat, tapi hingga kini belum ada upaya untuk mendorong pihak terkait dalam hal ini Pemda dan PLN untuk mengganti, lalu dimana tanggungjawab dia selaku wakil rakyat,”tandasya.

Dia berharap, pihak terkait secepatnya melakukan pergantian tiang listrik kayu yang ada di daerah mereka dengan tiang listrik asli standar yang biasa digunakan PLN sehingga keamanannya lebih terjamin

Pemuda Aceh Diciduk Saat Bawa Shabu

SAROLANGUN-Anggota buru sergap (buser) Satreskrim Polres Sarolangun kembali menciduk pengedar narkoba yang bernama Fajrin bin Bahar (24), seorang pemuda yang berasal dari Desa Cure Kecamatan Aceh Utara Kabupaten Aceh Utara Provinsi Nangore Aceh Darussalam. Pelaku ditangkap pada Sabtu malam kemarin (12/3) sekitar jam 17.00 WIB di Desa Pulau Pinang Kecamatan Sarolangun.
Data yang berhasil dirangkum Sarolangun Ekspres menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang melihat keberadaan dan gerak-gerik pelaku yang mencurigakan karena “nongkrong” diantara semak-semak di Desa Pulau Pinang.
Berbekal informasi ini, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menyergap pelaku di lokasi kejadian. Pada saat digeledah, polisi berhasil menemukan satu kantong plastika narkotika jenis shabu-shabu seberat 5 gram yang disembunyikan pelaku didalam kap lampu belakang motor miliknya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sebilah pisau bergagang yang disematkan pelaku dibagian pinggangnya.
Kabag Ops Kompol P Aritonang ketika dikonfirmasi Sarolangun Ekspres membenarkan adanya kejadian tersebut dan menerangkan, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Sarolangun beserta barang bukti (BB) berupa 5 gram shabu-shabu, dua unit ponsel merk Nokia, uang tunai sebesar Rp 500 ribu dan sebuah senjata tajam.
“Pelaku mengaku berasal dari Desa Cure Kecamatan Aceh Utara Kabupaten Aceh Utara Provinsi Nangore Aceh Darussalam. Tetapi, petugas juga menemukan identitas pelaku yang beralamat di RT 21 Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur,” urai Aritonang.
Diakhir pembicaraan Aritonang menyatakan, pelaku kini harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres Sarolangun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika terbukti bersalah maka pelaku akan dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara

GNPK Sarolangun Soroti Mobnas

Sarolangun,AP – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPC GNPK) Kabupaten Sarolangun mendesak pemerintah daerah setempat membenahi sistem pengelolaan aset daerah berupa kendaraan dinas agar lebih sehingga tepat guna dan tidak memboroskan keuangan daerah.
Ketua DPC GNPK Kabupaten Sarolangun Mahbub, kepada mingguan ini mengatakan hal itu mengingat saat pengelolaan mobil dinas belum dilakukan secara baik sehingga rentan salah pemanfaatan bahkan cenderung mengahamburkan keuangan negara untuk kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Saat ini banyak kendaraan dinas yang tidak jelas keberadaannya dan sering dipergunakan bukan untuk kepentingan dinas. Ironisnya lagi ditengah kondisi yang tidak jelas itu, pemerintah daerah masih terus melakukan pembelian mobil baru,”katanya.
Dia menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun memasang logo atau simbol khusus pada setiap aset daerah tersebut agar bisa diketahui masyarakat luas sehingga diharapkan akan menyadarkan oknum pegawai pemerintah yang tidak agar tidak seenaknya memanfaat kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
“Selain itu, pemerintah daerah harus membuat aturan hukum yang tentang batasan tentang pemanfaatan kendaraan dinas, sebab saat ini banyak kendaraan dinas Sarolangun yang sering digunakan bepergian ke Jambi tiap pekan, padahal jika rusak justru uang negara yang dilakukan untuk perbaikan,”tandasnya.
Meski demikian, khusus untuk pejabat Muspida tertinggi seperti Mobnas bupati, unsur pimpinan DPRD, Ketua Pengadilan Negeri,Kejari, Kapolres dan Dandim tidak perlu dipasang logo khusus karena plat yang digunakan sudah jelas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Disamping itu dia juga menyarankan untuk pelelangan terhadap Mobnas tidak selalu berpedoman pada aturan baku khususnya terkait batas maksimal lama kendaraan, tapi harus melihat kondisi Mobnas.
“Selama ini saya melihat justru pedoman tentang aturan lelang tersebut hanya menjadi akalan-akalan oknum pejabat tertentu untuk membeli kendaraan murah dengan modus lelang, padahal banyak aset yang dilelang selama ini kondisi fisik mobnas masih layak,”katanya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka dia optimistis pemerintah daerah tidak mengeluarkan dana daerah untuk terus membeli mobil bagi pejabat sehingga dana yang ada bisa digunakan untuk melaksakan program guna membangun berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan guna mensejahterakan masyarakat kabupaten Sarolangun.luk

Proyek Perpipaan Desa Lubuk Resam di Duga Bermasalah

Jambi - Proyek pengadaan pipa air bersih di Desa Lubuk Resam Kecamatan CNG di Duga bermasalah karena diduga dikerjakan asal-asalan oleh kontraktornya.

Hal tersebut dikatakan oleh salah satu Warga Lubuk Resam “kepada Bikas pada waktu lalu, “Proyek Perpipaan tersebut dikerjakan asal-asalan dan banyak menuai masalah,

Ia mengatakan, proyek pekerjaan pipa air bersih di Desa kami yang dikerjakan beberapa ratus meter dari instalasi air bersih (Pa'tidi) yang dialirkan menuju perumahan penduduk Desa lubuk resam ulu tersebut, banyak sekali ditemukan kejanggalan-kejanggalanya,

"Proyek yang menelan anggaran Miliyaran rupiah melalui APBN tersebut diduga dikerjakan asal jadi oleh kontraktor proyek dan tanpa papan merk,” ungkapnya

Menurutnya, Proyek pengadaan pipa air bersih itu dikerjakan asal jadi karena pekerjaan proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan bestek dan dalam proyek itu terindikasi tidak sesuai dengan mekanisme dalam perencanaandan peraturan.

"Dalam bestek proyek itu, mestinya tingkat kedalaman penggalian untuk pemasangan pipa proyek air bersih tersebut sekitar 80 centimeter di bawah tanah," katanya.

Namun faktanya, lanjutnya, tingkat kedalaman penggalian pemasangan pipa tersebut yang dilakukan oleh kontraktornya diduga hanya sekitar 30 centimeter dan masalah yang cukup serius yang terlihat oleh Masyarakat tentang pemasangan yang dilakukan oleh Kontraktor dalah penggalian didalam badan Jalan itu sangat lah merugikan Masyarakat maupun Negara,

"Kami sudah pernah menyampaikan Protes terhadap Kontraktornya namun kami tidak ditanggapi dan itu sudah jelas swangat melanggar aturan yang ada," ujarnya

Ia mengatakan, dengan model pekerjaan yang menyalahi aturan maupun bestek tersebut, pengadaan pipa air bersih itu akan cepat rusak dan apabila ada perbaikan jalan nantinya Pipa yang sudah terpasang akan terlindas oleh alat berat yang akan mengerjakan jalan tersebut,

"Jika pemasangan pipa yang dilakukan kontraktor tersebut dibiarkan maka anggaran yang sudah di berikan oleh pemerintah hanya akan terbuang percuma," katanya.

Ia meminta kepada kontraktor proyek tersebut segera memperbaiki pekerjaannya karena sangat merugikan daerah ini.

"Kontraktor harus tahu diri jangan mencari keuntungan dari proyek ini, karena hanya akan membuang percuma anggaran yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah." katanya

Dirut RSUD Sarolangun Diganti


*Dr Irwan: Saya Jamin Tidak Ada Mogok Kerja
SAROLANGUN-Direktur RSUD Prof DR HM Chatib Quzwain yang baru Dr Irwan Miswar secara tegas menjamin tidak akan ada lagi pemogokan kerja ataupun pelayanan yang buruk atau rendah bagi masyarakat di RSUD Sarolangun. Hal ini disampaikannya usai dilantik Sekda Ir M Basyari kemarin siang (28/2) menjadi Direktur RSUD Prof DR HM Chatib Quzwain menggantikan Drs Usman Z yang mendapatkan tugas baru sebagai Sekretaris di BKKBN Sarolangun.
Ditemui jurnalis usai pelantikan Dr Irwan memaparkan, pembenahan internal akan terlebih dahulu ia lakukan karena menurutnya apabila aparatur yang bertugas sudah terayomi dengan baik, maka pelayanan kepada masyarakat bakalan meningkat.
Dr Irwan juga menambahkan, dirinya akan menerapkan manajemen keuangan dan kerjasama secara transparan agar tidak ada lagi kecurigaan serta seluruh staf RSUD Prof DR HM Chatib Quzwain diharapkannya mau dan mampu membenahi diri demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“RSUD Prof DR HM Chatib Quzwain juga harus memiliki sarana dan prasarana yang mencukupi agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menuturkan, RSUD Prof DR HM Chatib Quzwain dimasa yang akan datang harus mampu menjadi rumah sakit rujukan bagi kabupaten sekitar. Hal ini dapat terwujud bila seluruh staf yang berkerja di RSUD Prof DR HM Chatib Quzwain mau membenahi diri dan tidak pandang bulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin.
Secara terpisah, Sekda Ir M Basyari meminta agar direktur RSUD Prof DR HM Chatib Quzwain yang baru segera melakukan koordinasi dan komunisi internal secara mendalam dan mampu membuat perubahan yang seperti yang diharapkan masyarakat Sarolangun.
“Pelayanan RSUD Prof DR HM Chatib Quzwain harus lebih baik dan jangan sampai ada lagi keluhan dari masyarakat,” katanya.
 

Laman

Pengikut