Sudah berlangganan artikel blog ini via RSS Feed?

Surat Kabar Umum Bidik Kasus

Perwakilan Jambi Edi S
CV Bikas. Diberdayakan oleh Blogger.

edi s

selamat datang di blog BIKAS Jambi By Edi S

Batang Asai

Merambung Indah tempat wisata yang romantis bagi wisatawan

Selasa, 19 April 2011

LSM GERAKK, KEJATI “KEJAHATAN TINGKAT TINGGI”

Jambi, demonstrasi yang berlangsung damai di depan Gedung kejaksaan, bertepatan dengan kunjungan DPRRI dari Komisi III yang akan mengunjungi beberapa tempat di Provinsi jambi, dalam kunjungan yang berlangsung tiga hari itu, akan mengunjungi Kapolda, Kanwil Depkumham, Kejaksaan, Lapas, dan beberapa tempat di Jambi, dalam lawatan DPRRI ini LSM GERAK melakukan aksi Demonstrasi menunggu kedatangan nya untuk menyampai keluhan masyarakat Jambi yang selama ini merasa tidak puas dengan kenerja aparat penegak hokum di Provinsi jambi,

Salah satu pengerak demonstrasi Lsm GERAKK mengatakan kepada Wartawan Bidik Kasus selasa 12/04 lalu, mengungkapkan “bahwa harapan Masyarakat Jambi agar terwujudnya pemerintahan yang bersih dari KKN dan berwibawa sesuai dengan amanat UUD 1945 dengan semangat reformasi yang jauh dari harapan, dari hari berganti tahun rakyat jambi terus selalu mempertontonkan kenerja dari pejabat-pejabat yang diduga melawan hokum, seakan-akan mereka kebal dari jeratan Hukum di Indonesia ini.

Hukum tidak lagi di anggap sebagai rambu-rambu yan harus di takuti, ditaati, dan di patuhi oleh pejabat di Provinsi Jambi ini, seakan-akan hokum hanya sebagai peraturan pelengkap saja, dan Lips servive semata yang boleh dilanggar kapan saja,

Di tempat yang sama “Aidil sebagai Korlap mengatakan kami Atas Nama Gerakan Rakyat Korban Kebijakan (GERAKK) dengan tegas menyatakan sikap.

“Ungkap Tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan peningkatan jalan dan jembatan Tahun 2010 pada Dinas PU Kabupaten kerinci dengan dan kurang lebih 19 Milyard rupiah, serta bantuan dana APBN sebesar kurang lebih 104 Milyarddan dugaan adanya KKn dalam penerimaan CPNS tahun 2009 dan 2010. Yang diduga melibat kan orang nomor satu di kabupaten kerinci dalam hal ini, Bupati H. Murasman.

“Usut tuntas Bupati Tebo Majid Mua’as ke meja hijau yang di duga telah merugikan Negara Ratusan Milyar Rupiah dalam dugaan korupsi dan pembalakan liar dari hasil hutanyang telah di garap oleh PT. TMA yang sampai saat ini belum masuk ke kas daerah Kab. Tebo.

“Ungkap dan usut tuntas Dugaan korupsi Bupati Muaro Jambi Burhanudin Mahir, dengan kedok Proyek Pemukiman Transmigrasi dalam kawasan TAHURA, pada tahun 2008 Pemerintah Muaro Jambi melaksanakan Proyek Pemukiman Transmigrasi 150 unit degan Dana sebesar kurang lebih 6,7 miliyar rupiah yang menggunakan Dana APBN. Dan di dana APBD

“Dalam aksi tersebut, juga meminta untuk mengusut Mantan Orang Nomor satu,
“H. Zulkifli Nurdin” dan mantan kepala Dinas PU, “Nino Guritno” dalam kasus dugaan korupsi mega proyek yang ada di provinsi Jambi seprti dugaan korupsi pada proyek sub bidang perairan Dinas PU yang dana ny kurang lebih 170 Miliyard, dan dugaan korupsi proyek pembangunan Batang Hari II yang dana nya kurang lebih 161 miliyard, serta proyek peningkatan Jalan Batas KerinciSengarang Agung selama 3(tiga) tahun yang dana nya kurang lebih 87 miliyard Rupiah.
Korlap GERAKK Juga meminta pada Kejati Jambi untuk mengusut tuntas smua kasus kejahatan dalam hal ini kejahatan korupsi yang telah menyengsarakan rakyat, Selain itu Lsm GERAKK juga menyerah kan berkas-berkas dugaan Korupsi kepada Komisi 3(Tiga) DPR RI secara langsung saat kunjungan Dinas ke Kajati Provinsi jambi, dengan harapan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat biar menerima laporan langsung dari rakyat serta bisa membantu dalam pengusutan dan membantu dalam peradilan agar pelaku-pelaku koruptor bisa di hukum sesuai dengan tingkat kejahatan nya yang sebagai mana telah diatur dalam undang-undang Tipikor No 20 tahun 2001 dan undang-undang Tipikor No 31 Tahun 2002 dan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Laman

Pengikut