Sudah berlangganan artikel blog ini via RSS Feed?

Surat Kabar Umum Bidik Kasus

Perwakilan Jambi Edi S
CV Bikas. Diberdayakan oleh Blogger.

edi s

selamat datang di blog BIKAS Jambi By Edi S

Batang Asai

Merambung Indah tempat wisata yang romantis bagi wisatawan

Rabu, 23 Maret 2011

GNPK Sarolangun Soroti Mobnas

Sarolangun,AP – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPC GNPK) Kabupaten Sarolangun mendesak pemerintah daerah setempat membenahi sistem pengelolaan aset daerah berupa kendaraan dinas agar lebih sehingga tepat guna dan tidak memboroskan keuangan daerah.
Ketua DPC GNPK Kabupaten Sarolangun Mahbub, kepada mingguan ini mengatakan hal itu mengingat saat pengelolaan mobil dinas belum dilakukan secara baik sehingga rentan salah pemanfaatan bahkan cenderung mengahamburkan keuangan negara untuk kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Saat ini banyak kendaraan dinas yang tidak jelas keberadaannya dan sering dipergunakan bukan untuk kepentingan dinas. Ironisnya lagi ditengah kondisi yang tidak jelas itu, pemerintah daerah masih terus melakukan pembelian mobil baru,”katanya.
Dia menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun memasang logo atau simbol khusus pada setiap aset daerah tersebut agar bisa diketahui masyarakat luas sehingga diharapkan akan menyadarkan oknum pegawai pemerintah yang tidak agar tidak seenaknya memanfaat kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
“Selain itu, pemerintah daerah harus membuat aturan hukum yang tentang batasan tentang pemanfaatan kendaraan dinas, sebab saat ini banyak kendaraan dinas Sarolangun yang sering digunakan bepergian ke Jambi tiap pekan, padahal jika rusak justru uang negara yang dilakukan untuk perbaikan,”tandasnya.
Meski demikian, khusus untuk pejabat Muspida tertinggi seperti Mobnas bupati, unsur pimpinan DPRD, Ketua Pengadilan Negeri,Kejari, Kapolres dan Dandim tidak perlu dipasang logo khusus karena plat yang digunakan sudah jelas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Disamping itu dia juga menyarankan untuk pelelangan terhadap Mobnas tidak selalu berpedoman pada aturan baku khususnya terkait batas maksimal lama kendaraan, tapi harus melihat kondisi Mobnas.
“Selama ini saya melihat justru pedoman tentang aturan lelang tersebut hanya menjadi akalan-akalan oknum pejabat tertentu untuk membeli kendaraan murah dengan modus lelang, padahal banyak aset yang dilelang selama ini kondisi fisik mobnas masih layak,”katanya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka dia optimistis pemerintah daerah tidak mengeluarkan dana daerah untuk terus membeli mobil bagi pejabat sehingga dana yang ada bisa digunakan untuk melaksakan program guna membangun berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan guna mensejahterakan masyarakat kabupaten Sarolangun.luk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Laman

Pengikut