Sudah berlangganan artikel blog ini via RSS Feed?

Surat Kabar Umum Bidik Kasus

Perwakilan Jambi Edi S
CV Bikas. Diberdayakan oleh Blogger.

edi s

selamat datang di blog BIKAS Jambi By Edi S

Batang Asai

Merambung Indah tempat wisata yang romantis bagi wisatawan

Rabu, 23 Maret 2011

Kantor Kehutanan Provinsi Jambi Tolak Koran Mingguan

Dien' "Karna ada Rekomendasi Dari Humas"
Jambi, sangatlah tidak masuk akal jika ada salah satu dari Instansi menolak bekerjasama dengan media, sebab pada jaman sekarang masyarakat sudah semestinya mengetahui apa dan ada apa dengan kenerja pemerintahan, tanpa ada media tidak mungkin kenerja pemerintahan akan berjalan mulus, dan lagi sudah seharus nya suatu Instansi khususnya Pemerintahan untuk menggunakan Media baik dalam penyampaian program maupun untuk mengetahui keluhan dari Masyarakat,

Namun diDinas Kehutanan Provinsi jambi melalui Kasubag Umum dan Kepegawaiannya, menolak untuk bekerjasama dengan Media Yang terbitannya minggua, padahal Media Mingguan ini lah yang banyak mengupas dari masalah yang ada baik masalah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum maupun penyampaian dari program pemerintah,

Tidak seharusnya suatu pemerintah baik instansi Pertikal maupun yang lain untuk tidak menerima kehadiran suatu media' sebaba banyak sekali baik keluhan maupun penyelewengan yang tidak terpantau oleh pihak pemerintah, dalam inilah peran media sebagai wadah pemerintah untuk mengetahui permasalahan yang bergejolak baik di Pemerintahan maupun di Masyarakat itu sendiri.

" Penolakan yang disampaikan oleh salah satu Pejabat dilingkungan Dinas kehutanan ini sangat lah tidak etis, seperti yang dikatan kepada kepala perwakilan Bidik Kasus, 21/03 menyatakan, kami tidak lagi menerima koran bapak, karna kami sudah menerima rekomendasi dari Biro Humas untuk tidak menerima koran lain dan kami sudah ada 5 koran yang direkomendasikan oleh biro Humas Pemprov, dan apabila kami menrima koran lain kami harus ada rekomendasi ulang dari Biro Humas, apalagi koran mingguan, Ungkap salah satu pejabat yang menduduki Kasubag di Dinas Kehutanan,

Namun ditempat terpisah Biro Humas Pemprov Jambi membantah atas semuanya itu, saat dikonfirmasi atas surat rekomendasi yang dikeluarkannya, Biro Humas (red) mengatakan kami tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk tidak menerima media lain baik Mingguan Maupun Harian, yang kami rekomendasikan hanya surat pemberitahuan bahwa Humas Pemrov menjamin 5 buah Surat Kabar yang ditanggung Anggarannya oleh Humas untuk yanglainnya "ya terserah Dinas Sendiri kan Ada Anggarannya Masing-masing dan kami tidak pernah melarang siapun untuk menerima Media baik Mingguan Maupun harian lainnya" ungkap Biro Humas Provinsi jambi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Laman

Pengikut