Sudah berlangganan artikel blog ini via RSS Feed?

Surat Kabar Umum Bidik Kasus

Perwakilan Jambi Edi S
CV Bikas. Diberdayakan oleh Blogger.

edi s

selamat datang di blog BIKAS Jambi By Edi S

Batang Asai

Merambung Indah tempat wisata yang romantis bagi wisatawan

Rabu, 16 Maret 2011

DIDUGA OKNUM KADES JUAL KAYU HASIL HUTAN PRODUKSI"TANPA DOKUMEN RESMI"


Hutan produksi (HP) di daerah sungai sengak seharusnya menjadi pendatang devisa bagi daerah Merangin, telah merugi sampai milyaran rupiah karena hutan produksi di daerah sungai sengak tersebut telah digarap dengan tidak semestinya. Oknum kades Desa Parit Kecamatan Renah Pembarap Kab, Merangin, diduga adalah oknum pencuri asset daerah yang juga merugikan Negara karena tindakan beliau telah mencuri kayu hutan produksi tanpa melengkapi dokumen resmi menurut informasi masyarakat yang berada di Desa Parit aksi ini telah dilakukan satu tahun lamanya. Barang yang tertangkap kamera penulis hari selasa tanggal 11-1-2011 lalu berupa kayu balok kempas sebanyak 5 kubik merantih batu 6 kubik dilokasi penampungan di pinggir Sei Merangin Desa Parit. Untuk selanjutnya menunggu mobil datang ke penampungan Kayu-kayu balok tersebut yang telah dipotong serupa balok roti sepanjang 4 meter, lalu dihanyutkan ke sungai Merangin yang jarak dari lokasi penebangan kayu tersebut kira-kira + 10 km  dari  lokasi hutan sungai sengak, setelah di tumpukkan di lokasi penampungan kayu-kayu balok tersebut diangkat melalui jalan desa, yang dibangun dengan dana pemerintah, untuk jalan yang dilalui oleh mobil pengngkut kayu yang diduga ilegal tersebut mulai rusak parah,tim bikas yang turun kelokasi tersebut terpaksa turun dari kendaraan dan berjalan kaki mencapai ke lokasi penampungan kayu karena jalan rusak berat. Kenyataan ini sungguh memiriskan hati, seharusnya sebagai aparat desa seyogya nya menjaga dan melestarikan asset daerah maupun asset Negara, karena dia adalah satu-satunya penyambung dari aparat pemerintah baik dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat, dan sebagai panutan bagi masyarakat dalam mencontohkan kegiatan yang baik, namun oknum Kades tersebut di duga telah melakukan kesalahan untuk memberikan contoh yang kurang baik kepada masyarakat, karena telah melakukan kegiatan yang di larang oleh pemerintah, dan dalam kegiatan yang dilakukan oleh oknum kades tersebut sangat merugikan masyarakat, yang seharus nya, pengolahan hasil hutan tersebut bias menghasilkan pajak untuk daerah namun kenyataannya hanya untuk memperkaya diri sendiri, untuk itu kami dari media yang khusus untuk memberikan informasi ini, meminta kepada aparat pemerintah yang terkait bias mengambil tindakan tegas bagi oknum yang berani bermain dalam hal illegal loging ini, terutama bagi pihak kehutanan daerah kab, merangin dengan adanya pemberitaan ini harus mengkroscek kelapangan, dan menangkap oknum tersebut jika terbukti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Laman

Pengikut