Sudah berlangganan artikel blog ini via RSS Feed?

Surat Kabar Umum Bidik Kasus

Perwakilan Jambi Edi S
CV Bikas. Diberdayakan oleh Blogger.

edi s

selamat datang di blog BIKAS Jambi By Edi S

Batang Asai

Merambung Indah tempat wisata yang romantis bagi wisatawan

Rabu, 16 Maret 2011

Pelaku Dugaan Korupsi Sapi di pertanyakan


Jambi - Pelaku dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sapi varietas Bali di sembilan kabupaten di Provinsi Jambi senilal Rp 16 miliar pada 2009 patut di pertanyakan,
Ketua Lsm Gemparji Jambi, kasus yang melibat kan rekanan, yang diduga ikut bermain dalam proyek pengadaan Sapi varietas ini Jambi, patut dipertanyakan dalam masalah penyelesaian hukumnya,  sebagaimana yang telah dilansir oleh banyak media baik local maupun nasional, hasil ekspos kasus pengadaan sapi pada Dinas Peternakan Kesehatan Hewan yang digelar tim penyidik kejaksaan memang belum menemukan siapa penanggung jawab yang sebenarnya, namun pihak kejaksaan perlu lebih jeli dalam menanggani kasus tersebut, jangan nanti mengambing hitamkan salah satu pihak saja ungkapnya,
 Menurut Ketua LSM Gemparji kasus ini berawal pada 2009 saat Pemerintah Provinsi Jambi menangani proyek pengadaan 2.100 ekor sapi varietas Ball, dan dalam proyek ini diduga terjadi penyimpangan karena ada selisih harga yang tidak dikembalikan oleh rekanan.Seharusnya dalam kontraknya sapi varietas Bali sebanyak itu didatangkan dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, dalam kenyataannya ada sebagian yang didatangkan dari Lampung.
Pengadaan sapi tersebut di-lakukan sembilan rekanan untuk sembilan kabupaten di Provinsi Jambi, yaitu PT Ibnu Putra untuk Kabupaten Sarolangun, PTArimaTelanai Indah untuk Kabupaten Kerinci, PT Aryo Karya untuk Kabupaten Merangin, PT Selat Indah untuk Tanjab Barat. PT Wang Wiratama untuk Kabupaten Muaro Jambi.
CV Putra Farian untuk Kabupaten Batanghari, sedangkan tiga rekanan lainnya, PT Bram-ban Bulian untuk Kabupaten Tebo. CV Kiat Usaha Kabupaten Tanjab Timur dan CV Wadah Usaha untuk Kabupaten Bungo.Beberapa saksi mulai dari rekanan hingga pejabat di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, memang semua dari rekanan sampai Dinas terkait sudah sudah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik Kejati Jambi.Penyidik Juga berkoordinasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut, namun belum tahu siapa penanggung jawab yang sebenarnya, dan pihak kejaksaan harus bertindak tegas dalam mengusut tindakan yang merugikan Negara ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Laman

Pengikut