Sudah berlangganan artikel blog ini via RSS Feed?

Surat Kabar Umum Bidik Kasus

Perwakilan Jambi Edi S
CV Bikas. Diberdayakan oleh Blogger.

edi s

selamat datang di blog BIKAS Jambi By Edi S

Batang Asai

Merambung Indah tempat wisata yang romantis bagi wisatawan

Kamis, 17 Maret 2011

Di duga Kades Tangkit Jadikan”PRONA”Ladang Pungli



Muaro Jambi
Program nasional revitalisasi lahan perkebunan dan perkarangan masyarakat (penerbitan sertipikat hak milik) yang dicanangkan pemerintah,sebenarnya layak kita berikan afresiasi,karena bisa membantu secara langsung kepada masyarakat yang selama ini banyak mempunyai lahan tetapi tidak mempunyai sertifikat,karena biaya pembuatannya mahal.
Di Desa Tangkit Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi, kecipratan program sertifikat prona sebanyak lebih kurang 200 persil yang telah terlaksana pada Tahun 2010 ini, dan sertifikat tersebut sudah diberikan ketangan masyarakat yang telah terdata sesuai juklak dan juknis.
ZAKARIA selaku kepala Desa ternyata tindak tanduknya ternyata tidak mencerminkan jiwa seorang pemimpin yang diharapkan masyarakat, Kades tersebut telah menciptakan ladang pungli yang sangat subur dalam hal pembuatan sertifikat prona, bersama kroni-kroninya beliau memanen hasil yang besar dari ladang haram tersebut tanpa hambatan apapun.
Masyarakat diwajibkan membayar uang tebusan sertifikat prona sebesar Rp.1.700.000,- yang mana uang tersebut bisa dibayar secara cicil melalui kaki tangan kepercayaannya menjelang sertifikat terbit,,,Ironis memang.
        Masyarakat yang ditemui Wartawa dilapangan menyampaikan, kalau permasalahan tersebut benar terjadi, tapi memang kami masyarakat tidak tahu kalau pembuatan sertifikat tersebut gratis, kami selaku masyarakat yang memang ingin mempunyai sertifikat hak milik terpaksa harus bayar, karena kalau tidak ikut aturan yang diterapkan Kades, kita tidak dimasukkan dalam daftar.
Adapun yang mendata langsung ke masyarakat adalah orang-orang kepercayaan kades,seperti ketua RT dan masyrakat yang punya pengaruh di Desa Tangkit,kalau begitu berarti kades kami tersebut tidak mempunyai hati nurani dan akal yang sehat pak.,,tutur masyarakat tangkit dengan nada kecewa.
Ketika dikonfirmasi, ZAKARIA Kades Tangkit membantah kalau dia memungut uang pembuatan sertifikat prona tersebut lebih dari satu juta,,memang ada pemungutan tapi hanya Rp 1000,000,- itupun sebahagian untuk biaya surat-menyurat untuk syarat bisa diterbitkannya sertifikat sesuai ketentuan juga untuk pejabat-pejabat dari BPN, kilah ZAKARIA dengan enteng. 
Pernyataan tersebut sengat bertentangan dengan kaki-tangannya yang sebulumnya telah di konfirmasi Wartawan dirumah nya.masing-masing Ws dan Gi,dengan blak-blakan mereka membeberkan tentang masalah pembuatan sertifikat prona di Desa Tangkit,dan merekapun sempat memberikan bukti nama-nama masyarakat yang telah mendapat sertifikat dan telah lunas membayar tebusannya.
Kami hanya menjalankan tugas yang diberikan kades pada kami,kalau tentang pungutan uang tersebut kami memang tidak tahu kalau itu adalah pungli,kalau kami tahu gratis untuk apa kami mau menjalankan perintah yang tidak benar,memang kami dapat jatah dari pak kades,tapi dia bilang ini hanya sebagai uang jasa.tegas Ws dan Gi dengan raut wajah kecewa pada kades tangkit Zakaria.
Saat Wartawan konfirmasi ke Pertanahan Muara Jambi, beberapa hari yang lalau tidak menemukan KAKAN nya hanya bias bertemu dengan staf nya, saja dia juga tidak bias banyak memeberikan keterangan karena itu bukan wewenang saya ungkapnya, tapi kalau untuk prona di kabupaten Muara  jambi memang ada sebanyak 250 persel namun saya tidak tau tempatnya di mana, dan kalau untuk program Redisnya saya juga tidak tau karna masih menunggu keputusan pusat.
Masyarakat tangkit berharap kepada pihak terkait agar mengambil tindakan tegas dalam masalah ini,karena kalau dibiarkan berarti mereka ada main mata,dan bukan tidak mungkin kades akan terus mencekik masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Laman

Pengikut