Sudah berlangganan artikel blog ini via RSS Feed?

Surat Kabar Umum Bidik Kasus

Perwakilan Jambi Edi S
CV Bikas. Diberdayakan oleh Blogger.

edi s

selamat datang di blog BIKAS Jambi By Edi S

Batang Asai

Merambung Indah tempat wisata yang romantis bagi wisatawan

Rabu, 16 Maret 2011

Pertanyakan Anggaran Humas Provinsi Jambi yang mencapai 56 M,


Jambi - Pengucuran anggaran sebesar Rp56 miliar tahun ini yang dikelola pihak Biro Umum dan Humas Pemerintah Provinsi Jambi harus jelas sehingga dapat diketahui secara benar oleh
masyarakat. Tuntutan transparansi soal pengucuran anggaran itu, terkait adanya tindakan pilih kasih yang dilakukan pejabat yang mengelola anggaran yang cukup besar tersebut, seperti terhadap dana peliputan untuk kalangan wartawan di daerah ini.

Reporter Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) liputan Jambi Dimas A Pelaz yang dihubungi Wartawan beberapa waktu lalu melalui telepon selularnya mengatakan, kalau kita lihat anggaran yang cukup besar yang saat ini dikelola Biro Umum dan Humas yang mencapai Rp56 miliar tahun ini, dengan kenyataan yang terjadi di lapangan sebenarnya cukup bertolak belakang.

Sebab, kalau dibandingkan tahun-tahun sebelumnya ketika anggaran di lembaga kehumasan itu masih relatif kecil tetapi hubungan antara wartawan dengan Pemerintah Provinsi Jambi begitu
solit. Artinya, jalinan kerjasama untuk kepentingan pemberitaan masih terlihat begitu sangat harmonis.

Namun dikatakan Dimas A Pelaz, saat anggaran di lembaga itu melonjak hingga mencapai ratusan persen itu jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, malah hubungan antara wartawan dan Pemerintah Provinsi Jambi malah tidak singkron. Dan ini tentunya, menurut wartawan senior Dimas A Pelaz tentunya terkait karena tidak transparannya soal pengucuran anggaran khususnya terhadap wartawan itu.

Banyak wartawan di daerah ini yang mengeluh, terlebih-lebih terkait soal dana yang disebut-sebut sebagai pengganti penulisan itu, kata Dimas.Kepala Biro Umum dan Humas Sayangnya belum bisa ditemui oleh wartawan Bidik Kasus untuk menanyakan permasalahan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Laman

Pengikut