Sudah berlangganan artikel blog ini via RSS Feed?

Surat Kabar Umum Bidik Kasus

Perwakilan Jambi Edi S
CV Bikas. Diberdayakan oleh Blogger.

edi s

selamat datang di blog BIKAS Jambi By Edi S

Batang Asai

Merambung Indah tempat wisata yang romantis bagi wisatawan

Rabu, 16 Maret 2011

PEMPROV JAMBI SERAH TERIMA ASET DENGAN DIRJEN BEA CUKAI JAMBI


Jambi, Sesuai planologi (Perencanaan dan Desain Kota) Jambi lima tahun yang lalu, yang dalam pelaksanaannya mengakibatkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jambi harus dipindahkan, maka dilaksanakan serah terima aset antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Kamis, (16/12).
     Serah terima aset ini berdasarkan kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Jambi dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan Nomor: PRJ-03/BC/2004 dan Nomor :11/KB/OHK/IX/2004 tentang tukar menukar aset.
Penyerahan aset dilakukan antara Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, dan Nasir Adenan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatra Bagian Selatan atas nama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jambi menyerahkan gedung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi yang baru beserta fasilitas lainnya, antara lain bangunan gedung induk berlantai dua seluas 1.525 meter bujursangkar, bangunan musholla seluas 59 meter bujursangkar, bangunan kantor poly, koperasi, perpustakaan dan gudang seluas 250 meter bujursangkar.
Ada juga rumah genset seluas 7,5 meter bujursangkar, garasi seluas 98 meter bujursangkar, dan pos jaga seluas 12,50 meter bujursangkar, yang terletak di jalan Yos Sudarso Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.
Sementara itu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyerahkan gedung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi yang terkena planologi seluas 1.200 meter bujursangkar, dengan nilai Rp1.018.500.500,00, kepada Pemerintah Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini gubernur menyampaikan, dengan diserahkannya gedung baru sebagai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi, maka diharapkan Bea dan Cukai Jambi akan semakin berkembang dan semakin baik.
“Selama ini Bea dan Cukai Jambi bekerja dan berkantor di gedung Dharma Wanita Provinsi Jambi, dengan telah diserahkannya gedung kantor yang baru ini diharapkan agar gedung Dharma Wanita Provinsi Jambi dapat kembali diserahkan kepada Dharma Wanita Provinsi Jambi, dan kami menyampaikan terima kasih kepada Departemen Keuangan RI, dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatra Bagian Selatan atas kerjasamanya yang baik selama ini,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatra Bagian Selatan Nasir Adenan, didampingi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi Saifulah Nasution, menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang selama hampir lima tahun telah meminjamkan gedung Dharma Wanita Provinsi Jambi untuk dijadikan tempat melaksanakan tugas sehari-hari.
“Di gedung yang baru ini nantinya diharapkan terjalin hubungan yang kian erat antara Bea dan Cukai Jambi dengan pemerintah Provinsi Jambi, dan status Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi akan ditingkatkan menjadi Kantor Pelayanan Madya, yang lebih modren,” ujarnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Laman

Pengikut