Sudah berlangganan artikel blog ini via RSS Feed?

Surat Kabar Umum Bidik Kasus

Perwakilan Jambi Edi S
CV Bikas. Diberdayakan oleh Blogger.

edi s

selamat datang di blog BIKAS Jambi By Edi S

Batang Asai

Merambung Indah tempat wisata yang romantis bagi wisatawan

Rabu, 16 Maret 2011

KADIS TATA RUANG DAN TATA KOTA JAMBI DIDUGA MAR’UPKAN SALAH SATU ANGGARAN KEGIATAN DI SKPD TAHUN 2008-2009


Jambi, Semakin kuatnya intruksi presiden republic Indonesia dan Jajaran penegak Hukum dalam memberantas Korupsi di Indonesia ini dan sudah dipertegas dalam UU RI No 28 tahun 1999 UU RI No 31 Tahun 1999 UU RI No 71 Tahun 2000 untuk mewujudkan peyelenggara yang bersih dan jujur , dan tidak sedikit pula Pejabat mulai dari kelas bawah hingga pejabat teras, baik pemerintahan Daerah maupun Pusat, namun semua nya itu tidak ada sedikitpun dari pejabat yang merasa jera, dengan hal tersebut,
Hal ini diduga terjadi, disalah satu Skpd, di Dinas Tata Ruang Kota Jambi, Tahun anggaran 2010 lalu, dari informasi yang kami dapat dari berbagai sumber yang telah kami telusuri, bahwa memang diduga telah terjadi indikasi korupsi di skpd tersebut, ini ditemukan di salah satu kegiatan yang diduga sengaja telah di mar’upkan dan diduga ada yang di fiktifkan oleh pengguna anggaran di Dinas Tata Ruang Kota Jambi, dari penelusuran BIKAS menemukan ada juga salah satu kegiatan yang diduga disengaja untuk mencari keuntungan pribadi yang berdalih dengan sebutan habis pakai dan dana perbaikan/rehab, dan ini diduga untuk meringankan jawaban apabila ada pemeriksaan dari pihak penegak hokum, serta untuk mengelabui pihak-pihak tertentu, namun ini semua hanyalah permainan pengguna anggaran agar tidak tercium oleh pengontrol social, dan ini semua adalah senjata bagi Skpd untuk meraup keuntungan dengan resiko yang kecil, dari temuan kami di lapangan salah satu kegiatan yang di lakukan di Dinas Tata Ruang tersebut ada juga indikasi dugaan yang di fiktifkan dan ada indikasi yang sangat tidak masuk akal, sebab anggaran yang di ajukan tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan atau dibelanjakan, dari informasi dari beberapa narasumber yang namanya minta dirahasiakan, memang ada kegiatan Dinas Tata Ruang ini yang janggal ungkap nya, ada salah satu kegiatan yang tidak masuk akal, ini terjadi di tahun 2010, kegiatan ini tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan,  anggaran yang cukup besar tapi kenyataan di lapangan diduga O %, ini sangat merugikan Negara ungkap nya, sambil memberikan data yang di duga di mar’upkan dan di duga di fiktifkan oleh Kepala Dinas Tata Ruang tersebut, memang dari data tersebut, setelah kami pelajari, memang kuat dugaan bahwa ada indikasi korupsi dalam kegiatan tersebut.
Saat Bikas mencoba konfirmasi masalah ini kekantor Dinas Tata Ruang melalui surat resmi dari perwakilan BIKAS Jambi, namun sayang  sampai saat ini belum ada jawabannya,pada saat kami memberikan surat tersebut padahal langsung di terima oleh sekretaris Dinas Tata Ruang pak Zakaria dan  kami di bubuhi dengan tanda tangan  bukti penerimaannya,namun dia tidak memberikan keterangan apa-apa, dia hanya mengucapkan surat ini akan saya sampaikan langsung dengan Kadis ungkapnya, namun entah mengapa surat kami tersebut belum dibalas hingga berita ini kami naikkan, entah sengaja atau takut untuk membalasnya itulah yang belum terjawab oleh Kepala dinas tata ruang tersebut, padahal untuk melengkapi pemberitaan kami dari wartawan Bidik Kasus dan agar dalam pemberitaan kami berimbang dan ada jawaban yang pasti melengkapi pemberitaan,dan tidak seharusnya surat kami tidak di jawab, dan kami akan mengumpulkan data yang lebih akurat lagi kalau memang nanti sudah terkumpul dengan bukti yang cukup, pemberiataan yang selanjutnya akan kami uraikan dengan lebih terinci.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Laman

Pengikut